MENANGGAPI SURAT PGI KEPADA MENTERI AGAMA


Jika anda pengguna Twitter, baik yang aktif ngeTWEET atau seperti saya yang hanya sekedar update berita terbaru, maka barangkali anda dibuat kaget dan cenderung geleng - geleng Kepala dengan Salah Satu Pemberitaan yang dimuat di salah satu laman berita Detik dengan judul "PGI Surati Menag Minta Kaji Ulang Penjelasan Buku Pelajaran Islam soal Injil"..

Untuk memulai tanggapan saya berkenaan dengan surat tersebut, saya teringat ketika saya masih Kuliah, dimana beberapa kali saya mengikuti debat mahasiswa antar Kampus. Saat itu saya dipesankan, bahwa jangan menjadikan agama sebagai bahan debat karena agama itu  tidak bisa diperdebatkan, maksudnya disini perdebatan yang menyoal satu kasus tertentu dalam sudut pandang agama yang berbeda maka tidak akan ketemu Titik Point argumentasinya.

Sebelum saya menulis tanggapan berita ini saya sudah mencoba mencari buku Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA Terbitan Kemendikbud yang dipersoalkan tersebut. Setelah saya baca, kemungkinan Narasi yang dipermasalahkan oleh PGI adalah terkait dengan BAB 1 tentang “Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup”. Mengapa spekulasi saya demikian ? karena di laman berita baik dari laman PGI atau laman berita online lain tidak secara eksplisit menerangkan materi mana yang dimaksud untuk ditinjau kembali dari surat yang dikirimkan tersebut.

 

Kembali kepada tanggapan saya terkait surat tersebut. saya ingin memulai dari KETIDAKKONSISTENAN berita, entah itu terjadi karena Narasumber yang memberikan TANGGAPAN atau karena pihak media yang mengutip pernyataan Narasumber. Saya kutip misalnya dari laman www.pgi.or.id yang dari judul nya saja sudah saya fikir tidak konsisten yakni "Tak Perlu Tanggapi Berlebihan Soal Buku Pelajaran Agama yang Menyinggung Agama Lain". Jika memang pihak PGI tidak menanggapi berlebihan, maka buat apa PGI menyurati MENAG untuk meninjau ulang Mata pelajaran SMA kelas XI terbitan KEMENDIKBUD tersebut. Padahal dalam isi beritapun sangat jelas dikatakan oleh Pdt. Gomar Gultom "bahwa Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain." Demikian kutipan dalam laman resmi PGI.

Lebih lanjut dalam laman tersebut diterangkan bahwa dogma agama agar diberikan pada ranah private seperti keluarga dan rumah ibadah saja bukan di Ranah Sekolah. Menurut hemat saya pernyataan ini bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Undang - undang No. 20 tahun 2003, dimana tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari Frasa beriman dan Bertakwa saja sudah jelas domainnya adalah AGAMA. Dalam hal ini jika itu peserta didik Islam maka pelajaran agama Islam lah yang harus di ajarkan kepada mereka sebagaimana seyogyanya ajaran islam di ajarkan, tanpa harus pilah pilih lokasi, mau itu di rumah, di Rumah Ibadah ataupun di Ranah umum. Sebagai contoh, Dalam ajaran islam bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir mau dimanapun, maka ajaran tersebut harus disampaikan kepada umat islam tanpa direvisi menyesuaikan tempat. karena hal itu bersumber dari ajaran islam dan tidak boleh ditentang oleh kepercayaan lain. Yang salah adalah jika keyakinan tersebut dipaksakan untuk diterima oleh umat beragama yang lain diluar Islam apalagi dibumbui dengan ancaman sesuatu, misalnya di Sekolah tertentu ajaran islam tersebut dipaksakan untuk diterima kepada siswa non muslim dan di dogma tersebut dipaksakan ditambah ancaman hukuman tertentu jika tidak meyakininya,  Maka jika hal tersebut terjadi maka saya orang pertama yang menentangnya. Tetapi selama hal itu hanya di ajarkan kepada umat islam tidak ada yang salah di dalamnya, karena Undang - undang Dasar  Negara Republik Indonesia Pasal 29 (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

 

Kalau boleh saya berkeyakinan seperti uraian saya di atas bahwa yang dipermasalahkan dalam bahan ajar tersebut adalah terkait kitab injil dan Taurat telah mengalami perubahan sebagaimana kutipan pada halaman 15 "Hanya saja Injil pun senasib dengan Taurāt , yakni sudah mengalami perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia".

 

Berkenaan dengan hal tersebut, memang terdapat perbedaan dalam cara pandang terhadap beberapa perkara, misalnya saja dalam konsep Ketuhanan. Dalam islam, argumentasi perbedaan tersebut berasal dari kitab Suci Al-Qur’an yang merupakan pedoman hidupumat islam dan dengan itu lah umat islam berpegang, serta kitap itulah yang wajib di ajarkan kepada umat islam termasuk Siswa Sekolah yang beragama Islam.

Argumen saya yang lain misalnya dalam Tafsir Al-Qur'an yang supaya FAIR saya gunakan Al-Qur’an digital versi Kemenag. QS. Al - Baqarah : 75 yang Artinya : "Maka apakah kamu (Muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?"

SEDANGKAN TAFSIR RINGKAS KEMENAG berkenaan dengan Ayat tersebut  "Sesudah menjelaskan sikap orang Yahudi, maka kemudian mengingatkan Nabi Muhammad dan umat Islam dengan mengajukan pertanyaan, yaitu apakah kamu, kaum muslim, sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, meyakini kerasulan Nabi Muhammad, dan beriman pada petunjuk Al-Qur'an? Hal seperti ini mustahil dapat terwujud, sedangkan segolongan dari mereka sudah mendengar dan mengetahui firman Allah yang terdapat pada kitab Taurat lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya dan menafsirkannya sekehendak hati, padahal mereka, yaitu kaum Yahudi Madinah, mengetahuinya bahwa Taurat itu berisi petunjuk bagi mereka"_.

(Sumber : https://quran.kemenag.go.id/sura/2/75).

Namun sekali lagi argumentasi saya ini BUKAN untuk mengatakan bahwa keyakinan anda terhadap kitab yang anda yakini SALAH untuk anda. "LAKUM DINUKUM WALIYADIN, bagimu Agamamu dan bagiku agamuku" Silahkan yakini keyakinan anda namun sebaliknya biarkan pula kami meyakini keyakinan kami dan keyakinan tersebut kami ajarkan kepada kalangan umat islam.


Maka dalam hal ini, saya sependapat dengan narasi Himam Miladi dalam redaksi Kompasiana, bahwa apa yang disampaikan oleh Pdt. Gomar Gultom bahwa sangat tidak bijak dan terlalu jauh meloncati pagar masuk ke halaman rumah orang lain (Agama Islam). Namun berkenaan dengan surat yang dikirimkan tersebut dalam Konsep Negara Demokrasi sah – sah saja pihak PGI bersurat tidak ada larangan di dalamnya.


Kepada Kemenag juga alangkah harus bijaksana dalam menanggapi Surat dari PGI tersebut. Pak Menteri Agama yang merupakan seseorang yang menganut agama Islam, namun saya sepakat bahwa Menteri agama adalah menteri untuk seluruh agama sehingga beliau harus hadir seluruh keyakin yang ada di Indonesia. Namun jangan sampai berkaitan dengan surat tersebut, Kebijakan yang di ambil membuat gejolak pada umat islam sendiri sehingga akan menghadirkan keresahan di kalangan umat islam.

 

Sebagai Penutup, Saya Ingin mengatakan bahwa tanggapan ini bukan untuk mempertentangkan keyakinan beragama di Indonesia. Sudah cukup kita sebagai umat beragama coba di adu domba dengan narasi Intoleran, radikal, dan lain sebagainya. Terlalu banyak peran dan sumbangsih umat beragama baik islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu di Republik ini dengan porsinya masing - masing. Tidak perlu saling curiga mencurigai, karena jangan sampai kita kembali ke masa lalu SAAT Belanda menjajah negeri ini dengan politik DEVIDE IN IMPERA (Politik Adu Domba), dan saya yakin itu sedang dimainkan oleh orang - orang yang tidak ingin Bangsa ini BerSATU. Karena dengan BerSATU usur kebangsaan, para perampok kekayaan negeri ini tidak akan leluasa  menjalankan praktik mereka. Selain perampokan Kekayaan negeri ini, MUSUH kita saat ini adalah MEREKA para bandit  KORUPTOR, Mereka yang mempersilahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia padahal anak negeri masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan, dan lain sebagainya.

 

 

SALAM SAUDARA SATU BANGSA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@templatesyard